Sabtu, 18 November 2017

PENDIDIKAN PENGHARGAAN



PENDIDIKAN PENGHARGAAN


A.    Pendidikan Penghargaan
Penghargaan adalah salah satu alat pendidikan. Jadi, maksud dari Penghargaan (Reward) ialah sebagai alat untuk mendidik supaya anak merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapatkan penghargaan. Dengan demikian anak akan lebih keras lagi kemauannya untuk bekerja atau berbuat yang lebih baik lagi.
Defenisi lain dikemukakan oleh Ramayulis bahwa penghargaan adalah suatu yang menyenangkan yang dijadikan hadiah bagi anak yang berprestasi baik dalam belajar ataupun sikap prilaku. Yang terpenting dalam penghargaan (Reward) adalah hasil yang dicapai oleh anak, dan dengan hasil tersebut pendidikan dapat membentuk kata hati dan kemauan yang lebih baik dan lebih keras pada anak tersebut. Dengan kata lain, penghargaan merupakan tindakan dari pendidik yang berfungsi memperkuat penguasaan tujuan pendidikan.
Dalam pemberian penghargaan, ada penguatan yang diberikan pendidik kepada siswa. Melalui ketrampilan dasar mengajar dalam bentuk ketrampilan verbal dan non verbal. Penguatan verbal adalah penguatan yang diungkapkan dengan kata-kata, baik kata-kata pujian dan penghargaan atau kata-kata koreksi.
Misalnya kata-kata benar, bagus, baik, tepat dan lain sebagainya. Sedangkan ketrampilan non verbal adalah penguatan yang diberikan pendidik melalui ungkapan atau melalui bahasa isyarat. Seperti anggukan kepala, jempol dan lain sebagainya. Melalui kata-kata itu maka siswa akan merasa puas dan tersanjung dan berbesar hati.
Penghargaan yang diberikan oleh pendidik kepada peserta didik secar tepat dan bijaksana akan mampu membuat sikap toleransi dan saling menghargai kepada peserta didik. Penghargaan juga mampu mempererat ikatan antara pendidik dengan peserta didik. Oleh sebab itu, guru dituntut mampu melaksanakan ketrampilan-ketrampilan mengajar dengan baik dan tepat.
Penghargaan harus diberikan pada saat yang tepat, yaitu segera sesudah anak didik berhasil (jangan ditunda), jangan diberikan janji, karena akan dijadikan sebagai tujuan kegiatan. Seorang pendidik juga harus menyesuaikan dengan perbuatan-perbuatan atau pekerjaan anak didik. Jangan sampai menebalkan sifat materialis pada anak didik, kemudian pendidik juga harus menghilangkan anggapan anak didik terhadap upah atau balas jasa atas perbuatan yang dilakukan.
Dalam buku teori kepribadiannya Syamsu Yusuf dkk mengatakan bahwa penghargaan dari orang lain seperti pengakuan, perhatian akan mampu menimbulkan rasa percaya diri akan kemampuan dan penampilannya, menjadi lebih kompeten dan produktif dalam semua aspek kehidupan.

B.     Penghargaan Seni (Apresiasi Seni)
a.       Pengertian Penghargaan Seni (Apresiasi Seni)
Menurut etimologi (segi bahasa), apresiasi berasal dari Bahasa Latin, “appretiatius” yang berarti suatu penghargaan atau penilaian. Selain itu, di dalam Bahasa Inggris kita mengenalnya dengan “appreciate” yang artinya melihat karya, menentukan nilai, menikmati ,menyadari keindahan, dan menghayatinya.
Apresiasi : proses penilaian atau penghargaan positif yang diberikan seseorang terhadap suatu karya.
Karya : suatu kegiatan yang dilakukan manusia dan membuahkan hasil.
Setelah kita memahami pengertian apresiasi dan karya, selanjutnya kita akan memahami seni. Apa itu seni ? Seni adalah suatu strategi yang digunakan manusia dengan cara mengimajinasikan ide, gagasan, dan inspirasi menjadi nyata agar dapat dilihat/diketahui oleh publik.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa apresiasi karya seni adalah kegiatan yang dilakukan untuk menilai suatu karya seni. Penilaian tersebut dapat berupa mengenali, menilai, mengakui, dan menghargai nilai seni yang terdapat pada karya seni tersebut. Dengan kata lain, seseorang akan menilai suatu karya seni baik dengan cara melihat, menikmati, mendengar, menilai, menghayati, menjiwai maupun membandingkan karya satu dengan lainnya.
Menurut Brent G. Wilson (buku : Evaluation of Learning in Art Education), apresiasi memiliki 3 domain (konteks), yaitu :
·         Feeling (Perasaan) : berkaitan dengan perasaan mengenai suatu keindahan.
·         Valuing (Penilaian) : berkaitan dengan nilai karya seni.
·         Emphatizing (Empati) : berkaitan dengan penghormatan/penghargaan terhadap dunia seni dan profesi (pelukis, pepatung, pemahat, pegrafis, pedesain, pekria, dan lain sebagainya).

b.      Tujuan dan Manfaat Penghargaan (Apresiasi Seni)
Apresiasi seni sangat bermanfaat bagi suatu bangsa, karena dengan kita ikut mengapresiasi, maka secara tidak langsung kita telah ikut mengembangkan kemampuan seseorang. Pengembangan tersebut bisa didapat baik melalui kemampuan pikiran, tindakan dan pengembangan kepribadian seseorang. 
Tujuan pokok (utama) dari apresiasi seni yang sebenarnya adalah agar publik tahu maksud dan tujuan dari pembuatan karya seni tersebut. Akhirnya, masyarakat pun dapat menilai, menanggapi dan menikmati suatu karya seni yang telah ada. 
Adapun tujuan akhir apresiasi seni antara lain yaitu :
·         Untuk mengevaluasi  dan mengembangkan nilai keindahan karya seni ;
·         Untuk mengembangkan daya kreasi dan imajinasi ;
·         Untuk menyempurnakan karya seni.

c.       Fungsi Penghargaan (Apresiasi Seni)
Ketika kita mengapresiasi karya, kita tentu perlu tahu apa sebenarnya fungsi dari mengapresiasi. Adapun fungsi tersebut antara lain :
·     Sebagai sarana meningkatkan rasa cinta terhadap karya anak bangsa Indonesia, sekaligus peduli terhadap sesama.
·      Sarana untuk penilaian, penikmatan, empati, hiburan dan edukasi.
·      Sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan manusia dalam beberapa hal.
Selain itu, apresiasi juga mampu menimbulkan hubungan timbal-balik yang positif antara penikmat karya seni (apresiator) dan pembuat (seniman). Karena hal inilah, diharapkan seniman mampu menciptakan karya seni yang jauh lebih baik dan berkualitas dari sebelumnya.

d.       Jenis Penghargaan (Apresiasi Seni)
Apresiasi seni dibedakan menjadi 2, yaitu :
·       Apresiasi pasif : apresiasi yang umumnya dilakukan oleh orang yang masih awam terhadap seni, namun memiliki minat yang baik terhadap suatu karya seni.
·       Apresiasi aktif : apresiasi yang muncul setelah menilai suatu karya seni.

e.       Macam-macam Tingkatan dalam Apresiasi Karya Seni
“Sense of Beauty”, atau rasa keindahan pasti sudah dimiliki setiap orang di dunia ini. Jika seseorang menilai, tentu akan berbeda dengan yang lainnya. Penilaian si A tentu berbeda dengan penilaian si B, tergantung bagaimana seseorang menghayatinya. Ada yang beranggapan bahwa karya seni itu bernilai negatif ada juga yang menilai negatif. Itu semua tergantung dari sudut pandang pengamat mengenai keindahan yang dianutnya.
Mengapresiasi tidak hanya untuk menilai karya seni saja. Kita dapat menerapkan kegiatan apresiasi dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya kita hendak membeli baju di Mall, dan terdapat banyak sekali pilihan baju. Kemudian kita memilih salah satu baju sesuai selera kita dan memakainya. Kemudian orang lain menganggap penampilan kita menjadi lebih gagah/menawan. Namun, ada juga orang yang memilih baju lainnya (yang menurutnya cocok dengan kepribadiannya). Itupun bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk apresiasi.
Dari contoh tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa persepsi orang itu benar-benar berbeda antara satu dengan lainnya.
Secara lebih spesifik, hal ini timbul karena :
·       Status sosial yang berbeda-beda.
·       Tingkat intelektual.
·       Pemahaman terhadap seni dan tingkat penilaian seseorang itu beragam.

f.       Tingkatan Penghargaan (Apresiasi Seni)
·         Apresiasi empatik : suatu sikap apresiasi yang menilai karya seni dengan tangkapan indrawi saja. Dengan kata lain, penilaian baik dan buruknya suatu karya dilakukan dengan pengamatan semata. Biasanya, apresiasi jenis ini dilakukan oleh orang awam yang kurang mengerti dunia seni.
·         Apresiasi estetis : sikap apresiasi yang menilai keindahan karya seni disertai pengamatan dan penghayatan yang lebih mendalam. 
·         Apresiasi kritis : apresiasi yang menilai karya seni dengan mengklasifikasi, mendeskripsi, menjelaskan, menganalisis, menafsirkan/menginterpretasi dan mengevaluasi serta menyimpulkan hasil pengamatannya secara akurat dan bertanggung jawab. Dengan kata lain, apresiasi ini dilakukan dengan cara ilmiah dan lebih bersifat keilmuan. Biasanya dilakukan oleh kritikus yang memang sudah mendalami bidang tersebut.

Sumber:
2.      http://repository.uin-suska.ac.id/4514/3/BAB%20II.pdf

PENDIDIKAN KARAKTER

PENDIDIKAN KARAKTER


A.  Pengertian Karakter
Karakter berasal dari bahasa Yunani yang arti dalam bahasa Inggrisnya adalah “to mark” yaitu menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia karekter merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain.

B.  Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.
Etimologi kata pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.
 
C.  Perbedaan Karakter dengan Kepribadian
Kepribadian bukanlah karakter. Setiap orang punya kepribadian yang berbeda-beda. Kepribadian merupakan hal yang bisa dikatakan permanen dan merupakan anugerah dari lahir yang sulit untuk dirubah karena merupakan tanda unik dari masing-masing orang.
Sedangkan karakter dapat dibangun dan menurut para ahli psikolog, ada beberapa nilai karakter dasar manusia yaitu cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan.
Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya integritas. Walaupun manusia memiliki karakter dasar yang baik, tetapi manusia tidak bisa begitu saja memiliki karakter-karakter tersebut. Seperti yag telah dikatakan sebelumnya bahwa karakter itu perlu dibangu tidak seperti kepribadian yang merupakan anugerah sejak lahir seperti quotation word Helen Keller bahwa “Karakter tidak dapat dibentuk dengan cara mudah dan murah. Dengan mengalami ujian dan penderitaan jiwa karakter dikuatkan, visi dijernihkan, dan sukses diraih.”

D.  Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif, dan pelaksanaannya juga harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Pendidikan karakter adalah upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berperilaku sebagai insan kamil. Pada pendidikan karakter, yang mau dibangun adalah karakter-budaya yang menumbuhkan kepenasaranan intelektual (intellectual curiosity) sebagai modal untuk mengembangkan kreativitas dan daya inovatif yang dijiwai dengan nilai kejujuran dan dibingkai dengan kesopanan dan kesantunan (Dirjen Dikdas: 2011).
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan yang diselenggrakan untuk membangun nilai-nilai moral dan karakter sehingga tidak hanya aspek kognitifnya atau pengetahuannya saja yang diprioritaskan tetapi juga afektif dan psikomotor sebagai pengamalannya.

E.  Fungsi Pendidikan Karakter
Fungsi pendidikan karakter dalah untuk mengembangkan potensi dasar seorang anak agar berhati baik, berperilaku baik, serta berpikiran yang baik. Dengan fungsi besarnya untuk memperkuat serta membangun perilaku anak bangsa yang multikultur. Selain itu pendidikan karakter juga berfungsi meningkatkan peradaban manusia dan bangsa  yang baik  di dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dapat dilakukan bukan hanya di bangku sekolah, melainkan juga dari bergai media yang meliputi keluarga, lingkungan, pemerintahan, dunia usaha, serta media tegnologi.

F.   Tujuan pendidikan karakter
Tujuan pendidikan karakter adalah membentuk bangsa yang tangguh, berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, bekerja sama atau bergotong royong. Selain itu Pendidikan karakter juga membentuk bangsa mempunyai jiwa patriotik atau suka menolong sesama, berkembang dengan dinamis, berorientasi pada ilmu pengetahuan serta teknologi, beriman dan bertakwa pada Tuhan yang Maha Esa.

G. Realisasi Pendidikan Karakter
Secara umum untuk mewujudkan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui pendidikan formal, non formal, dan informal. Saling melengkapi dan mempercayai dan diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pendidikan formal dilaksanakan secara berjenjang dan pendidikan tersebut mencakup pada pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, evokasi keagamaan dan khusus. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui jenjang pendidikan yang diimplementasikan pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang memuat pelajaran normatif, adaptif, produktif, muatan lokal, dan pengembangan diri.

Pendidikan karakter di sekolah yang diimplementasikan pada pendidikan pengembangan diri antara lain; melalui kegiatan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, semisal : pengurus OSIS, Pramuka, PMR, PKS, KIR, Olahraga, Seni, Keagamaan dan lainnya. Dengan kegiatan ekstrakurikuler ini sangat menyentuh, mudah dipahami, dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan bakat yang dapat dikembangkan sebagai perwujudan pendidikan karakter bangsa.

H.  18 Nilai-nilai Karakter Berdasarkan Budaya Bangsa
1.      Religius
2.      Jujur
3.      Toleransi
4.      Disiplin
5.      Kerja Keras
6.      Kreatif
7.      Mandiri
8.      Demokratis
9.      Rasa Ingin Tahu
10.  Semangat Kebangsaan
11.  Cinta Tanah Air
12.  Menghargai Prestasi
13.  Bersahabat/komunikatif
14.  Cinta Damai
15.  Gemar Membaca
16.  Peduli Lingkungan
17.  Peduli Sosial
18.  Tanggung Jawab


Sumber:
4.      https://www.lyceum.id/pengertian-tujuan-dan-fungsi-pendidikan-karakter/