Profesi Di
Bidang Kesenian
A.
Pendidikan Seni
Pendidikan
seni adalah segala usaha untuk meningkatkan kemampuan kreatif dan ekspresif
anak didik dalam mewujudkan kegiatan artistiknya berdasrkan aturan-aturan
estetika tertentu. selain itu, pendidikan seni bertujuan menciptakan cipta rasa
keindahan dan kemampuan mengolah, menghargai seni. Jadi melalui seni, kemampuan
cipta, rasa dan karsa anak di olah dan dikembangkan.
Selain
mengolah cipta, rasa dan karsa seperti yang diterapkan di atas, pendidikan seni
merupakan mengolah berbagai ketrampilan berpikir. Hal tersebut meliputi
ketrampilan kreatif, inovatif, dan kritis. Ketrampilan ini diolah melalui cara
belajar induktif dan deduktif secara seimbang.
Dunia anak
adalah dunia bermain. Salah satu fungsi seni adalah sebagai media bermain. Oleh
sebab itu, aktivitas berolah seni dapat dikembangkan melalui bermain. Melalui
bermain kemampuan mencipta atau berkarya, bercita rasa estetis dan berapresiasi
seni diperoleh secara menyenangkan. Melalui kondisi yang menyenangkan seperti
ini, anak akan mengulang setiap aktivitas belajarnya secara mandiri dan akan
menjadi kebiasaan dan keinginan terhadap seni.
Pendidikan
Seni Rupa sesungguhnya merupakan istilah yang relatif baru digunakan dalam
dunia persekolahan. Pada mulanya digunakan istilah menggambar. Penggunaan
istilah pengajaran menggambar ini berlangsung cukup lama hingga kemudian
diganti dengan istilah Pendidikan Seni rupa. Materi pelajaran yang diberikan
tidak hanya menggambar tetapi juga beragam bidang seni rupa yang lain seperti
mematung, mencetak, menempel dan juga apresiasi seni. Tujuan pengajaran
menggambar di sekolah adalah untuk menjadikan anak pintar menggambar melalui
latihan koordinasi mata dan tangan.
Pendidikan
seni merupakan sarana untuk pengembangan kreativitas anak. Pelaksanaan
pendidikan seni dapat dilakukan melalui kegiatan permainan. Tujuan pendidikan
seni dapat dilakukan melalui kegiatan permainan. Tujuan pendidikan seni bukan
untuk membina anak-anak menjadi seniman, melainkan untuk mendidik anak menjadi
kreatif. Seni merupakan aktifitas permainan, melalui permainan kita dapat
mendidik anak dan membina kreativitasnya sedini mungkin.
Dengan
demikian dapat dikatakan seni dapat digunakan sebagai alat pendidikan.
Pendidikan Seni Rupa adalah mengembangkan keterampilan menggambar, menanamkan
kesadaran budaya lokal, mengembangkan kemampuan apreasiasi seni rupa,
menyediakan kesempatan mengaktualisasikan diri, mengembangkan penguasaan
disiplin ilmu Seni Rupa, dan mempromosikan gagasan multikultural.
B. Pendidikan Kesenian
Pendidikan
kesenian bisa kita dapatkan melalui pendidik seni, pelatih seni, dan pengajar
seni. Berikut adalah perbedaan anatara pendidik seni, pelatih seni, dan
pengajar seni:
1.
Pendidik Seni
Pendidik berasal dari kata dasar “didik”, dalam Kamus
Besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya memelihara dan memberi latihan
(ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Arti lain dari kata pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik.
Berdasarkan definisi di atas maka dapat kita tarik benang merah bahwa
didik/ mendidik/ pendidikan/Pendidik Seni adalah hal yang terkait dengan akhlak
atau budi pekerti, bukan hanya melulu mengenai sebuah materi pelajaran dalam
bidang seni saja.
2. Pelatih
Seni
Pelatih berasal dari kata dasar “latih”, dalam Kamus
Besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya orang yang memiliki pekerjaan melatih
orang lain hingga mahir dalam suatu bidang tertentu. Jadi Pelatih seni adalah
seseorang yang memiliki pekerjaan melatih orang lain hingga mahir dalam bidang seni.
3. Pengajar
Seni
Pengajar berasal dari kata dasar “ajar”, dalam Kamus
Besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya petunjuk kepada orang supaya
diketahui (dituruti). Dari
sini dapat dipahami bahwa ajar; mengajar; pengajar seni adalah suatu tindakan
untuk membuat orang lain mengerti tentang seni, atau paham akan sesuatu
lainnya. Jadi kalau Anda menjadi seorang pengajar, berarti Anda wajib membuat
orang lain mengerti akan hal yang Anda jelaskan pada mereka. Kalau belum,
berarti Anda belum berhasil sebagai seorang pengajar.
C. Pelaku Seni Dan Seniman
Pelaku Seni adalah
seseorang yang pekerjaannya “melakukan kegiatan seni” atas sebuah kesenian yang
telah diciptakan oleh seorang Seniman. Catatan : Kata “melakukan
kegiatan seni” yang dimaksudkan disini sebagai contoh adalah ; menari
dimana tarian yang diperagakan oleh sang penari adalah hasil kreasi seorang
Koreografer (bukan kreasi penari itu sendiri). Contoh lain adalah
Bintang Film, dimana dalam memerankan sebuah peran, mereka hanya menjalankannya
sesuai dengan skenario yang telah ditentukan oleh sang sutradara, jadi
status mereka adalah sebagai “Pemeran” atau dalam istilah yang populer biasa
dipanggil dengan sebutan Aktris (yang dalam bahasa Inggris ditulis Actress).
Dengan demikian, berarti Artis itu tidak sama dengan Aktris,
karena Artis adalah Seniman, sementara itu Aktris adalah Pemeran. Sedangkan
menyangkut bentuk karya seni, dapat mencakup berbagai bidang diantaranya :
1.
Seni Rupa (Lukisan, patung, instalasi dan sebagainya.)
2.
Seni Sastra (Puisi, Prosa dan sebagainya.)
3.
Seni Arsitektur (Bangunan, Taman dan sebagainya.)
4.
Seni Tari
5.
Seni Musik (Pop, Jazz, Kroncong, Gamelan, Dangdut dan sebagainya.)
6.
Seni Peran (Sinetron, Film dan sebagainya.)
7.
Seni Panggung (Wayang Orang, Drama, Teater dan sebagainya.)
8.
Seni Kriya (Perhiasan Perak, Emas dan sebagainya.)
Seniman adalah seseorang yang dengan
imajinasinya, ia menciptakan*) dan melahirkan sebuah karya seni.
Dalam
istilah yang populer, seniman juga dipanggil dengan sebutan Artis (yang
dalam bahasa Inggris ditulis Artist)Catatan : *) Kata “Menciptakan”
disini menjadi mutlak, karena penekannya adalah pada aktifitas merangkai
sesuatu, baik dari yang sudah ada maupun dari yang belum pernah ada, menjadi
sesuatu yang baru dan mempunyai nilai sebagai karya seni.
Sumber:
3.
https://pandjipainting.wordpress.com/2011/04/11/seniman-pelaku-seni/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar