WAWASAN SENI
Wawasan seni secara umum adalah sikap, pendekatan,
pemahaman serta penghayatan seseorang terhadap kesenian dan karya seni. Wawasan
seni diperlukan untuk dijadikan dasar atau tolak ukur dalam membicarakan
kesenian, karena wawasan tersebut juga merupakan pemahaman dan penghayatan kita
dalam menilai suatu karya seni.
Wawasan seni yang berbeda akan menentukan sikap dan
pandangan yang berbeda pula dalam menghadapi kesenian secara umum dan
pendidikan kesenian pada khususnya. Pada dasarnya setiap insan memiliki rasa
keindahan dan rasa seni yang dapat dipupuk dan dikembangkan sejak dini. Dengan
demikian, semakin bertambah usia seseorang, maka akan semakin meningkat pula
kepekaan rasa keindahannya.
Secara alami dan tanpa disadari, manusia
dikelilingi oleh aktifitas berkesenian dalam kehidupannya sehari-hari.
Contohnya, ketika seorang ibu rumah tangga menata ruang tamu, seorang ayah
menentukan cat untuk dinding dan warna gordennya. Atau ketika seorang gadis
memilih pakaian yang serasi saat ia akan bepergian ke sebuah acara.
Menurut para pengamat seni atau orang yang
berkecimpung dalam bidang seni, kesenian adalah suatu ekspresi dari gejolak
jiwa seorang manusia yang didasarkan atas nilai-nilai etis dan estetis, yang
tertuang dalam berbagai bentuk karya seni; musik, tari, seni rupa,
teater dan sastra.
Pada dasarnya setiap orang memiliki rasa kepekaan yang
sama terhadap keindahan. Demikian juga bagi guru dan peserta didik. Yang
membedakan hanyalah kadar kepekaannya. Apabila kadar kepekaan terhadap rasa
keindahan lebih tinggi, maka seseorang dapat memberikan tanggapan penghargaan
yang lebih dari yang lain. Kepekaan rasa terhadap keindahan bisa dilatih
oleh guru dan peserta didik dengan mengejawantahkannya ke dalam bentuk karya
seni, yaitu; melalui sentuhan-sentuhan indrawi dan kepekaan rasa yang dimiliki.
Pendidikan kesenian di sekolah umum pada dasarnya
bertujuan untuk mendorong, memotivasi dan mengarahkan siswa untuk mampu:
·
Mengamati, pementasan seni, baik seni tari, musik,
teater atau pameran. Misalnya, menyaksikan pementasan teater melalui tayangan
elektronik atau menontonnya langsung di tempat pertunjukan.
·
Menanyakan. Misalnya, menanyakan struktur dramatik,
plot (alur cerita), Karakter, setting atau peristiwa dari lakon yang
disaksikan.
·
Mencoba, Misalnya, menafsirkan makna dari lakon yang
dipentaskan. Baik makna yang tersurat maupun yang tersirat.
·
Menalar, Misalnya, menbandingkan tayangan cuplikan
adegan teater dan menyimpulkan pengertian teater berdasarkan adegang yang
ditonton dan diamati.
·
Menyajikan, Misalnya, tentang pengertian teater secara
lisan dan tertulis sebagai materi diskusi kelompok di kelas.
Peserta didik harus didorong untuk dapat mengungkapkan
gejolak jiwanya dan rasa keindahannya dalam bentuk karya seni, mereka dapat
memilih pengungkapan rasa estetiknya itu melalui media ekspresi seperti; tari,
musik, teater, dan seni rupa.
Pengertian kesenian pada dasarnya adalah suatu proses
penciptaan dari keinginan manusia untuk berekspresi melalui media yang dipilih
dan digunakan. antara lain; gerak, suara bunyi, laku, warna, bahan,
dan garis.
Bentuk karya seni dapat berupa:
1.
Seni sastra (berekspresi menggunakan media kata
dan bahasa),
2.
Seni tari (berekspresi menggunakan media gerak
tubuh),
3.
Seni musik (berekspresi menggunakan media bunyi
dan suara),
4.
Seni teater (berekspresi menggunakan media laku
dan suara),
5.
Seni rupa (berekspresi menggunakan media bahan,
cat (warna), garis dan wujud).
Berdasarkan
atas media yang digunakan untuk mengekspresikan keindahan, kesenian dapat
dibagi dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu:
1.
Seni sastra: prosa (novel, naskah
drama, cerpen dan esai) dan puisi,
2.
Seni pertunjukan: musik, tari, dan drama,
3.
Seni rupa: lukisan, patung,
grafis, kriya, dan arsitektur.
Sumber :
-
S.C. Bangun dkk. Buku Seni Budaya SMK/MA/SMA/MAK Kelas
IX Semester I Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar